Bara dalam Sekam di KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus digoyang. Tak hanya menghadapi tekanan-tekanan dari luar yang kian kencang, terutama dari Senayan, lembaga anti-rasuah itu pun kini didera konflik internal di tubuh tim penyidiknya.

Muncul kekhawatiran konflik tersebut bisa mengganggu konsentrasi KPK, yang masih sangat diandalkan publik dalam menyikat habis aksi para koruptor di republik ini. Apalagi perseteruan antara atasan dan bawahan di tim penyidik KPK itu terang benderang diperlihatkan kepada publik.

Belum juga tuntas atas kasus teror air keras yang telah merusak penglihatannya, penyidik senior Anies Baswedan kini harus berkonflik terbuka dengan atasannya sendiri, Aris Budiman. Aris rupanya sangat kesal atas email Novel tanggal 14 Februari 2017, yang mengatasnamakan “Wadah Pegawai KPK”.

Itulah sebabnya, enam bulan kemudian, Direktur Penyidikan KPK berpangkat Brigadir Jenderal Polisi itu melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan itu tertuang dalam no LP 3937/VIII/2017/PMJ/ Ditkrimsus tanggal 21 Agustus 2017. Aris tentu punya alasan kenapa baru sekarang-sekarang ini dia melaporkan Novel.

Brigjen Aris mengaku sudah melaporkan soal email Novel Baswedan ini ke pimpinan KPK, tak lama setelah dia menerima email tersebut. Ia merasa perlu melaporkan ke pimpinan karena isi pesan itu telah menyerangnya secara personal, melecehkannya dengan sebutan 'tidak berintegritas'.

"Pada saat di pimpinan, beliau-beliau menanyakan kepada saya, saya katakan bahwa saya tenang menghadapi ini, tetapi tentu saya sebagai pimpinan (Direktur Penyidikan). Kemudian sebagai manusia tersinggung dengan ucapan-ucapan yang diucapkan di dalam email tersebut," kata Brigjen Aris kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 6 September 2017.